Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Sindiran Pedas Romo Paschal: “Kerajaan Hitam Pasifik” dan Pertanyaan Besar untuk Bareskrim

Sindiran Pedas Romo Paschal: “Kerajaan Hitam Pasifik” dan Pertanyaan Besar untuk Bareskrim

Republikbersuara.com, Batam – Sindiran rohaniawan Katolik sekaligus aktivis, Romo Paschal, terhadap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menyentil isu penegakan hukum di tengah gencarnya pengungkapan dugaan jaringan narkotika di Kota Batam.

Sorotan tersebut mengarah pada apa yang disebut secara satir sebagai “Kerajaan Hitam Pasifik”, setelah Bareskrim Polri melakukan serangkaian penindakan dan penyegelan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang dikaitkan dengan jaringan Planet.

Romo Paschal, pria kelahiran Lingga yang selama ini dikenal aktif menyuarakan persoalan sosial dan penegakan hukum, mempertanyakan mengapa penindakan terhadap tempat hiburan malam belum terlihat menyentuh seluruh lokasi yang menjadi sorotan publik.

Pertanyaan itu semakin mengemuka setelah Bareskrim Polri menyegel sejumlah lokasi hiburan malam, mulai dari Planet 1 hingga Planet 3, dalam rangkaian penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Batam.

Di tengah operasi tersebut, Basri Lewaimang alias “Bapa Tua”, yang sebelumnya menjadi buruan aparat, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib melalui proses yang melibatkan Interpol dan Konsulat RI di Malaysia.

Basri Lewaimang “Bapa Tua” Akhirnya Serahkan Diri, Dibujuk Keluarga di Malaysia

Namun, penyerahan diri tersebut bukan berarti seluruh pertanyaan publik otomatis berhenti.

Justru, muncul pertanyaan baru: sejauh mana jaringan dan lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika akan ditelusuri secara menyeluruh?

“Mengapa Bareskrim Tidak Menyidak Pacific?”

Dalam sebuah tulisan yang beredar, Romo Paschal melontarkan sindiran keras terkait belum terlihatnya penindakan terhadap tempat hiburan malam yang disebutnya Pacific.

“Ada yang bertanya mengapa Bareskrim tidak menyidak hiburan malam di Pasific?” tulisnya.

Anom Wibowo Pesan Keras Usai RS Bhayangkara Batam Naik Tipe C: Jangan Biarkan Waktu Tunggu Pasien Berlarut

Sindiran itu kemudian ditutup dengan kalimat bernada satir:

“Saya jawab saya tidak tahu, mungkin mereka tidurnya di Pasific kali. Dah gitu saja……”

Kalimat tersebut jelas bernuansa sindiran. Namun, di balik satire itu terdapat pertanyaan serius mengenai konsistensi dan pemerataan penegakan hukum.

Jika aparat sedang membongkar dugaan jaringan narkotika yang beroperasi melalui tempat hiburan malam, publik tentu ingin mengetahui apakah seluruh lokasi yang dianggap memiliki keterkaitan atau masuk dalam pemetaan aparat juga telah diperiksa.

Bukan berarti setiap tempat hiburan malam harus dianggap bersalah.

Sosok dan Sepak Terjang Bapa Tua “Basri Lewaimang”, Dari CENTENG Karto hingga Diburu Dittipid Narkoba

Sebaliknya, setiap tindakan hukum harus tetap berdasarkan bukti, penyelidikan dan prosedur hukum yang berlaku.

Namun, transparansi mengenai dasar penindakan menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa pemberantasan narkotika hanya menyasar lokasi tertentu.

Pertanyaan Publik Belum Selesai

Serangkaian penggerebekan, penyegelan dan penyitaan barang bukti oleh Bareskrim Polri di Batam telah membuka babak baru dalam pemberantasan narkotika.

Tetapi dari rangkaian penindakan itu pula muncul pertanyaan yang lebih besar: apakah seluruh mata rantai jaringan akan dibongkar, atau penindakan hanya berhenti pada pelaku dan lokasi tertentu?

Sorotan terhadap “Kerajaan Pasifik” yang dilontarkan Romo Paschal menjadi bagian dari pertanyaan tersebut.

Publik tentu tidak membutuhkan aparat untuk menjawab melalui polemik.

Yang dibutuhkan adalah jawaban melalui kerja penegakan hukum.

Jika sebuah lokasi memang tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana narkotika, tentu tidak ada alasan untuk melakukan penindakan tanpa dasar hukum.

Sebaliknya, jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, maka prinsip yang sama harus berlaku: siapa pun pelakunya dan di mana pun lokasinya, hukum harus ditegakkan.

Sebab perang terhadap narkotika tidak boleh meninggalkan ruang abu-abu yang kemudian melahirkan persepsi tentang adanya tempat tertentu yang luput dari pengawasan.

Sindiran Romo Paschal boleh saja dibaca sebagai kritik keras.

Tetapi pertanyaan yang tersimpan di baliknya jauh lebih serius:

Mengapa ada lokasi yang disegel, sementara lokasi lain masih dipertanyakan publik?

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum.

Publik menunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan jawaban yang dapat dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, objektif dan tanpa pandang bulu.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement