Republikbersuara.com, Batam – Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol. Anom Wibowo memberikan pesan tegas saat menghadiri proses penilaian ulang atau rekredensial Rumah Sakit Bhayangkara Batam oleh BPJS Kesehatan, Rabu (19/8/2026).
Penilaian tersebut dilakukan menyusul peningkatan tipologi Rumah Sakit Bhayangkara Batam dari tipe D menjadi tipe C dengan kapasitas 50 tempat tidur.
Bagi Anom, peningkatan status rumah sakit bukan sekadar perubahan tipologi. Kenaikan kelas tersebut harus dibuktikan dengan peningkatan nyata kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan tipe rumah sakit harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Waktu tunggu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan harus dapat ditekan dan kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan,” tegas Anom.
Menurutnya, Rumah Sakit Bhayangkara Batam tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kelengkapan fasilitas. Lebih jauh, rumah sakit tersebut harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional dan berkualitas.
Terlebih dengan adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan, akses pelayanan Rumah Sakit Bhayangkara Batam semakin terbuka bagi masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional dan berkualitas. Karena itu, sinergi dengan BPJS Kesehatan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Batam,” ujarnya.
Dalam proses rekredensial tersebut, BPJS Kesehatan melakukan penilaian dan verifikasi terhadap berbagai aspek, mulai dari fasilitas, sarana dan prasarana, sumber daya manusia hingga jenis pelayanan yang tersedia.
Karumkit Bhayangkara Batam AKP Leonardo memaparkan kesiapan rumah sakit, termasuk keberadaan IGD 24 jam, ICU, poliklinik spesialis, laboratorium, instalasi bedah sentral, rawat inap, radiologi, forensik dan medikolegal, fisioterapi hingga farmasi.
Jangan Hanya Naik Tipe
Anom menekankan, peningkatan tipe rumah sakit harus memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.
Dengan status baru sebagai rumah sakit tipe C, kapasitas dan kemampuan pelayanan diharapkan semakin meningkat. Karena itu, seluruh jajaran rumah sakit diminta tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi terus melakukan pembenahan kualitas pelayanan.
Tim BPJS Kesehatan bahkan melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan rumah sakit, termasuk ketersediaan tempat tidur, fasilitas pelayanan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
Anom berharap proses penilaian berlangsung objektif dan transparan sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Kita berharap proses ini menjadi langkah positif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan fasilitas yang semakin lengkap, sumber daya manusia yang semakin kompeten dan akses pelayanan yang semakin terbuka, kehadiran Rumah Sakit Bhayangkara Batam diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Selain pelayanan kesehatan umum, Anom juga menyoroti peran strategis layanan kedokteran forensik. Layanan tersebut dinilai penting dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam penanganan korban meninggal dunia, identifikasi korban hingga kejadian dengan korban massal di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol. Syahrul Gani, Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Juleigtin Siahaan, Kabid Yankes Kota Batam Andi Sarbiah, Karumkit Bhayangkara Batam AKP Leonardo, Tim Kredensial BPJS Kesehatan serta personel Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.
(Tim Redaksi)





















Komentar