Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » BRANKAS BESI DI RUANG MANAGER HH CLUB DIBONGKAR! Bareskrim Temukan Ribuan Ekstasi

BRANKAS BESI DI RUANG MANAGER HH CLUB DIBONGKAR! Bareskrim Temukan Ribuan Ekstasi

Republikbersuara.com, Batam – Penggerebekan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di HH Club yang dikenal sebagai Planet 3, Senin (10/8/2026) dini hari, menguak temuan mengejutkan.

Bukan hanya mengamankan 32 orang yang disebut sebagai tersangka, aparat juga menemukan sebuah brankas besi berisi ribuan butir ekstasi di dalam ruang manager tempat hiburan malam tersebut.

Operasi besar itu langsung berujung pada pemasangan garis polisi (police line) di sejumlah bagian lokasi. Sejumlah pihak dari manajemen turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudo Uly.

Dari operasi itu, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir ekstasi yang disebut tersimpan di dalam sebuah brankas besi.

HH CLUB PLANET 3 DIGEREBEK BARESKRIM! 32 Tersangka Digelandang, Ribuan Ekstasi Disapu dari Lokasi

Temuan brankas tersebut menjadi salah satu bagian paling mencolok dalam penggerebekan karena lokasinya berada di ruang manager HH Club.

“Dari ruangan manager, brankas kita temukan berisi barang bukti ekstasi,” ujar Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi melalui pesan WhatsApp kepada Republikbersuara.com, Senin (10/8/2026).

Brankas tersebut kemudian disegel petugas bersama barang bukti yang ditemukan di dalamnya.

Temuan ini membuka pertanyaan lebih jauh mengenai siapa yang memiliki akses terhadap ruang manager, siapa yang menguasai brankas tersebut, serta bagaimana ribuan butir ekstasi bisa berada di dalam ruang yang secara struktur berada di area manajemen klub.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung.

DOSA PG Djuwita Makin Terjepit! Gelar Perkara Polda Kepri Naikkan Kasus Kekerasan Anak ke Tahap Penyidikan

 

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement