Republikbersuara.com, Batam – Penggerebekan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di HH Club yang dikenal sebagai Planet 3, Senin (10/8/2026) dini hari, berujung pada diamankannya 32 orang yang disebut sebagai tersangka.
Operasi tersebut menjadi sorotan setelah aparat memasang garis polisi (police line) di lokasi hiburan malam tersebut. Sejumlah pihak dari manajemen turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudo Uly. Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ribuan butir ekstasi.
Jumlah barang bukti yang disebut mencapai ribuan butir tersebut kini menjadi bagian penting dari pemeriksaan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap asal-usul serta dugaan jaringan peredarannya.
Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap manajemen dan pihak-pihak yang diamankan.
“Nanti kita release disampaikan ke media usai pemeriksaan manajemen,” ujar Eko.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Publik menunggu penjelasan resmi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait identitas para tersangka, jumlah pasti barang bukti, serta konstruksi perkara dari penggerebekan HH Club tersebut.
(jim)

















Komentar