Republikbersuara.com, Batam – Nur Aini, ibu kandung Ais alias Ac (9), bersama Ketua Komando, Feryandi, mendesak aparat penegak hukum segera menggelar rekonstruksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ais yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya, Ramadhin Lubis, bersama ibu tirinya, Venni Juwita Harahap.
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap korban. Menurut Feryandi, rekonstruksi diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.
“Kami dari Komando bersama ibu kandung korban meminta kepada Kejaksaan Negeri Batam dan Polsek Sagulung agar segera menggelar rekonstruksi untuk memberikan kepastian terkait perbuatan kedua pelaku,” ujar Feryandi kepada Republikbersuara.com, Jumat (26/6/2026), di Kantor UPTD Sekupang.
Feryandi menilai proses rekonstruksi penting dilakukan agar seluruh fakta mengenai dugaan kekerasan yang dialami Ais dapat terungkap secara terbuka dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum.
Ia juga menyampaikan bahwa korban hingga saat ini masih menjalani pemulihan kondisi psikis, sehingga proses pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perlu mempertimbangkan kondisi korban.
“Kasus ini harus dibuka secara terang mengenai apa yang dialami Ac. Saat ini korban masih menjalani perawatan secara psikis,” pungkasnya.
(jim)






Komentar