Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Puluhan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau diminta menyumbangkan beras. Surat resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni menyebut kepala perangkat daerah beserta jajaran diimbau berpartisipasi dalam donasi beras untuk rangkaian Bulan Bhakti Karang Taruna 2026. Tenggat pengumpulan ditetapkan 21 September 2026.

Yang membuat surat ini menjadi sorotan, beras yang dikumpulkan dari jajaran OPD tersebut diarahkan ke UPT Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Kompleks Masjid Raya Nur Ilahi, Dompak. Informasi yang beredar menyebut sekitar 35 OPD menjadi bagian dari imbauan tersebut.
Surat bernomor B/800.1.12.4/1181/BKDKORPRI-SET/2026 tertanggal 17 September 2026. Surat ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Kepri Misni dan ditembuskan kepada Gubernur serta Wakil Gubernur Kepri.
Namun, muncul pertanyaan di tengah publik, mengapa pengumpulan donasi kegiatan Karang Taruna diarahkan melalui lingkungan Dinas PUPR Kepri? Apalagi, informasi yang beredar menyebut salah seorang pengurus Karang Taruna Kepri juga merupakan pejabat struktural di lingkungan PUPR Kepri.
Pertanyaan berikutnya tak kalah penting,berapa target beras yang dikumpulkan, dari mana sumbernya, siapa yang mengelola, dan kepada siapa seluruh bantuan tersebut akan disalurkan?
Dalam surat tersebut, Pemprov Kepri menyatakan imbauan itu merupakan bagian dari kegiatan Bulan Bhakti Karang Taruna Provinsi Kepri Tahun 2026. Perangkat daerah beserta jajarannya diminta berpartisipasi melalui sumbangan beras.
“Diimbau kepada Saudara Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui sumbangan beras secara sukarela.”
Meski demikian, keterlibatan struktur Pemprov Kepri dalam pengumpulan donasi tetap layak mendapat penjelasan terbuka. Terlebih, kegiatan sosial tersebut membawa nama Karang Taruna, sementara titik pengumpulan justru berada di fasilitas unit kerja Dinas PUPR.
Publik berhak mengetahui mekanisme pengumpulan, jumlah OPD yang berpartisipasi, jumlah beras yang terkumpul, pihak yang bertanggung jawab, hingga daftar penerima bantuan.
Transparansi menjadi penting agar gerakan sosial yang mengatasnamakan kepedulian terhadap masyarakat tidak menimbulkan persepsi lain di lingkungan birokrasi.
Kini bola berada di tangan Pemprov Kepri dan Karang Taruna: donasi beras ini sebenarnya berapa besar skalanya, bagaimana mekanismenya, dan ke mana seluruh beras tersebut akan berakhir?
(Tim Redaksi)


































Komentar