Republikbersuara.com, Batam – Pemadaman listrik total (blackout) yang melanda Batam pada Senin (12/10/2026) memicu gelombang kritik terhadap pelayanan kelistrikan di kota industri tersebut. Desakan agar Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, mundur dari jabatannya kini disuarakan oleh advokat sekaligus tokoh masyarakat asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Eduard Kamaleng, dan Panglima Besar Pasukan Adat Gagak Hitam, Udin Pelor.
Eduard Kamaleng, yang akrab disapa Edo, secara terbuka meminta Kwin Fo bertanggung jawab atas gangguan listrik yang berdampak terhadap masyarakat. Ia bahkan menyatakan siap mengerahkan ribuan massa apabila desakan tersebut tidak direspons.
“Segera mundur dari PLN atau kita turunkan massa ribuan orang,” tegas Eduard kepada Republikbersuara.com di Mapolresta Barelang, Selasa (13/10/2026) sore.
Edo menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga akhir Oktober 2026 agar Kwin Fo mengundurkan diri. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, ia menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke aksi massa.
“Kita kasih sampai akhir bulan ini agar segera mundur, dan massa siap kita turunkan,” pungkasnya.
Desakan serupa datang dari Panglima Besar Pasukan Adat Gagak Hitam, Udin Pelor. Ia meminta Kwin Fo mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gangguan pasokan listrik yang dinilai telah mengusik aktivitas masyarakat Batam.
Blackout Bukan Sekadar Gangguan Teknis
Pemadaman listrik berskala luas tersebut menjadi sorotan karena dampaknya tidak hanya dirasakan pelanggan listrik, tetapi juga diikuti gangguan layanan air bersih. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keandalan infrastruktur dasar yang menopang kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi Batam.
Menurut Udin Pelor, kejadian tersebut tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis. Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, kesiapan infrastruktur pendukung, serta langkah antisipasi agar gangguan serupa tidak kembali membebani masyarakat.
Dampak pemadaman listrik dapat menjalar ke berbagai sektor, mulai dari aktivitas rumah tangga, operasional pelaku usaha, kegiatan industri, hingga pelayanan publik. Ketika pasokan air bersih turut terganggu, beban yang harus ditanggung warga menjadi semakin besar.
Udin juga menyoroti pentingnya menjaga pasokan listrik bagi fasilitas kesehatan dan kelompok masyarakat rentan. Menurutnya, listrik dan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan, keselamatan, dan keberlangsungan aktivitas sehari-hari.
“Batam tidak boleh hanya membanggakan besarnya investasi dan pertumbuhan kawasan industri. Infrastruktur dasar harus benar-benar andal. Jangan sampai masyarakat dan dunia usaha terus berada dalam ketidakpastian ketika terjadi gangguan,” ujarnya.
Tuntutan Pertanggungjawaban Menguat
Desakan dari Eduard Kamaleng dan Udin Pelor menempatkan persoalan blackout Batam bukan hanya sebagai masalah pemulihan layanan, tetapi juga sebagai tuntutan atas pertanggungjawaban pengelolaan infrastruktur kelistrikan.
Bagi masyarakat, keandalan listrik dan ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Gangguan pada dua layanan dasar tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi luas, terutama bagi warga yang bergantung pada pasokan listrik untuk bekerja, menjalankan usaha, dan memperoleh layanan publik.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PLN Batam dalam materi yang diterima redaksi mengenai tanggapan atas desakan pengunduran diri tersebut. Konfirmasi kepada manajemen PLN Batam diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai penyebab blackout, dampaknya terhadap layanan air bersih, serta langkah evaluasi dan pencegahan yang akan dilakukan.
(Tim Redaksi)






Komentar