Republikbersuara.com, Jakarta – Kasus perkara PLN mendadak memasuki babak panas. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora dikabarkan ditahan Paminal Mabes Polri, di tengah mencuatnya dugaan persoalan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan proyek di tubuh PLN.
Kabar penahanan tersebut menjadi sorotan setelah sebelumnya muncul informasi mengenai dugaan perlambatan penanganan perkara. Bahkan, beredar dugaan proses perkara sengaja diperlambat karena berkaitan dengan kepentingan pengambilan proyek oleh pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan konfirmasi resmi dari institusi yang berwenang.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi Republikbersuara.com, Minggu (4/10/2026), Kombes Pol. Silvester justru membantah adanya pemeriksaan terkait proyek tersebut.
“Tidak ada,” ujarnya singkat.
Kini, informasi terbaru yang diterima Republikbersuara.com menyebut nama perwira yang menjabat Dirreskrimsus Polda Kepri tersebut kembali mencuat. Ia dikabarkan telah ditahan Paminal Mabes Polri.
Jika kabar tersebut terkonfirmasi, pemeriksaan hingga dugaan penahanan ini berpotensi membuka pertanyaan lebih jauh,apa yang sebenarnya terjadi dalam penanganan perkara PLN di Polda Kepri? Mengapa perkara tersebut disebut-sebut mengalami perlambatan, dan apa kaitannya dengan dugaan kepentingan proyek?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Mabes Polri mengenai kabar penahanan tersebut. Republikbersuara.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora dan pihak Mabes Polri untuk memastikan perkembangan terbaru kasus ini.
(Tim Redaksi)







Komentar