Republikbersuara.com, Batam – Kabar mengenai seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Kepri yang ditempatkan atau bekerja di lingkungan PT Jaya Putra Kundur (JPK) menuai sorotan. Anggota Brimob tersebut dikabarkan bukan menjalankan tugas sebagaimana mestinya, tetapi justru disebut kerap diminta melakukan pekerjaan domestik seperti mencuci mobil dan membersihkan ruang kantor.
Informasi itu menyeret nama Teddy Johanis atau Teddy Yohanes, yang disebut sebagai direktur sekaligus bos PT Jaya Putra Kundur (JPK). Perlakuan terhadap anggota Brimob tersebut dinilai oleh seorang warga sebagai hal yang tidak patut apabila benar terjadi, terlebih karena menyangkut personel institusi kepolisian yang semestinya memiliki penugasan dan fungsi yang jelas.
“Ini ada anggota Brimob diperlakukan tidak manusiawi, ditempatkan di Teddy Johanis atau Teddy Yohanes, direktur dan bos PT Jaya Putra Kundur (JPK). Kami meminta Dansat Brimob Polda Kepri menarik anggota tersebut,” ujar seorang warga kepada Republikbersuara.com, Sabtu (3/10/2026).
Sorotan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai status penempatan anggota Brimob dimaksud, termasuk dasar penugasan serta tugas yang dijalankan selama berada di lingkungan perusahaan.
Republikbersuara.com masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak terkait. Konfirmasi kepada Kombes Pol Arif Dody melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditulis belum mendapat tanggapan pesan yang dikirim masih menunjukkan tanda centang satu.
Hingga kini, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Jaya Putra Kundur maupun pihak Brimob Polda Kepri mengenai kabar tersebut.
(jim)







Komentar