Republikbersuara.com, Batam – Ketua Majelis Hakim Monalisa melontarkan pertanyaan tajam terkait proses pemeriksaan yang dilakukan Paminal Polda Kepri setelah terungkap bahwa Arawna Sihombing tidak pernah dikonfrontasi dengan Ipda Gunther. Fakta itu mencuat dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi Danton Ipda Gunther di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Kamis (8/10/2026).
Sorotan tersebut muncul ketika Monalisa mencecar Arawna Sihombing mengenai proses pemeriksaan oleh penyidik Paminal. Hakim mempertanyakan apakah Arawna, yang disebut diperiksa bersama tiga tersangka lainnya, pernah dipertemukan langsung dengan Ipda Gunther untuk mengonfirmasi keterangan masing-masing.
“Tidak ada, Majelis Hakim,” jawab Arawna Sihombing.
Jawaban itu langsung memunculkan pertanyaan dari ketua majelis hakim mengenai alasan tidak dilakukannya konfrontasi. Monalisa menilai, pemeriksaan silang tersebut semestinya dilakukan agar keterangan atau dalih Ipda Gunther dapat diuji dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Ini kenapa tidak dilakukan konfrontir dengan Ipda Gunther? Seharusnya ada agar dalih Ipda Gunther bisa dijadikan bukti dan ada dalam BAP,” tegas Monalisa.
Tidak Adanya Konfrontasi Jadi Sorotan
Pernyataan di ruang sidang tersebut menyoroti proses pemeriksaan yang dilakukan Paminal Polda Kepri. Tidak adanya konfrontasi sebagaimana diungkapkan Arawna menjadi persoalan yang dipertanyakan langsung oleh ketua majelis hakim.
Konfrontasi antara pihak-pihak yang memiliki keterangan berbeda dapat menjadi bagian penting untuk menguji konsistensi keterangan dalam proses pemeriksaan. Namun, alasan penyidik Paminal tidak melakukan konfrontasi dalam perkara ini belum terungkap dalam keterangan yang disampaikan di persidangan tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Paminal Polda Kepri mengenai alasan tidak dilakukannya konfrontasi antara Arawna Sihombing dan Ipda Gunther.
(jim)







Komentar