Republikbersuara.com, Jakarta – Desakan agar penanganan perkara yang menyeret empat tersangka dalam kasus Bripda Natalnael Simanungkalit tidak berhenti pada pihak yang berada di level bawah kembali mengemuka. Keluarga korban meminta proses hukum mengurai seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut memiliki peran dalam memberikan arahan.
Desakan tersebut disampaikan bibi korban Dermawan Simanungkalit saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (1/10/2026). Ia meminta Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memberikan perhatian terhadap perkara tersebut dan mendorong agar pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan rangkaian peristiwa diperiksa secara menyeluruh.
“Jangan hanya orang bawah-bawah saja yang ditindak. Tokohnya di mana? Jangan sampai persidangan ini hanya menjadi formalitas. Kalau memang sudah ada proses hukum, maka jangan persidangan ini dipermainkan,” tegasnya.
Sorotan keluarga korban menguat ketika persidangan memanas saat dua saksi, Yosep Hutabarat dan Timoti Sinulingga, memberikan keterangan dan dicecar Ketua Majelis Hakim Monalisa Siagian dan ketidakhadiran Ipda Gunther Danton yang mangkir dalam persidangan.
Bagi keluarga korban, proses hukum tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan atau penindakan terhadap pihak yang berada di lapisan bawah. Mereka meminta penyidik dan aparat penegak hukum menelusuri rangkaian peristiwa secara utuh untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.
“Dari awal persidangan ini saya sudah berkata, tidak cukup!! Tidak cukup. Harus ditelusuri sampai kepada pihak-pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana empat orang yang kini menjadi tersangka dapat bergerak apabila benar terdapat arahan dari pihak lain. Menurutnya, dugaan mengenai adanya pemberi arahan harus menjalani kode etik melalui proses hukum dan pembuktian, bukan berhenti pada dugaan semata.
“Tidak mungkin mereka berempat bergerak kalau tidak ada arahan. Karena itu harus dilihat siapa yang memberikan arahan, siapa yang terlibat, dan bagaimana rangkaian perintahnya. Jangan hanya berhenti pada orang yang berada di bawah,” katanya.
Keluarga korban menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar memperluas jumlah pihak yang diperiksa, melainkan memastikan setiap dugaan keterlibatan dapat diuji berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Kalau memang ada pihak lain yang memberikan arahan atau turut terlibat, semuanya harus diungkap,” tegasnya.
Ia juga berharap Kapolri memberikan atensi terhadap perkara tersebut, termasuk terhadap permintaan agar Komjen Pol. Asep Safrudin yang disebut keluarga korban berkaitan dengan rangkaian persoalan tersebut dapat dimintai keterangan apabila secara hukum diperlukan.
Bagi keluarga korban, inti persoalannya adalah memastikan proses persidangan tidak hanya berhenti pada pihak yang berada di lapangan. Mereka meminta seluruh mata rantai perkara ditelusuri berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, alat bukti, serta pertanggungjawaban masing-masing pihak.
(Tim Redaksi)







Komentar