Advertisement
Batam Kriminal Nasional Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Dari Tragedi Setokok Berdarah ke Kematian Bripda Natanael, Jejak Perkara Mengiringi Utang Kasus Perkara Asep Safrudin Menumpuk Terus Di Tagih !!

Dari Tragedi Setokok Berdarah ke Kematian Bripda Natanael, Jejak Perkara Mengiringi Utang Kasus Perkara Asep Safrudin Menumpuk Terus Di Tagih !!

Republikbersuara.com, Batam – Pergantian pucuk pimpinan Polda Kepri memasuki babak baru. Irjen Pol Asep Safrudin yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepri kini ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki posisi Kabareskrim menggantikan Komjen Pol Syahardiantono. Pergeseran itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Posisi Kapolda Kepri selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Suhendri.

Namun, perpindahan Asep ke posisi strategis di Mabes Polri terjadi ketika sejumlah persoalan hukum di Kepri masih menjadi sorotan. Tim Advokasi Setokok menyatakan akan membawa persoalan bentrokan berdarah di Jembatan III Setokok ke Komisi III DPR RI dan lembaga pengawasan terkait, termasuk Komnas HAM. Pada saat yang sama, keluarga Bripda Natanael Simanungkalit melalui kuasa hukumnya juga masih mempertanyakan penanganan perkara kematian anggota Polri tersebut.

Sorotan itu membuat pergantian jabatan Kapolda Kepri tidak hanya dibaca sebagai rotasi organisasi oleh pihak-pihak yang mempersoalkan penanganan perkara. Bahkan muncul dugaan bernuansa politik yang dikaitkan dengan kepentingan partai besar. Dugaan tersebut merupakan tudingan dari pihak yang mempersoalkan perkara dan belum terdapat bukti terverifikasi yang dapat memastikan adanya intervensi politik dalam keputusan mutasi tersebut. Mabes Polri sendiri menjelaskan rotasi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi, pembinaan karier dan penyegaran pelaksanaan tugas.

Janji Penanganan Kasus Ditagih

Dalam perkara kematian Bripda Natanael Simanungkalit, kuasa hukum keluarga, Sudirman Situmeang, menyoroti proses persidangan dan meminta seluruh aparat maupun personel yang berkaitan dengan perkara menghormati agenda persidangan.

Anggota Brimob Dikabarkan Jadi “Kacung” Bos PT JPK, Dansat Diminta Turun Tangan

Menurut Sudirman, keluarga tidak membutuhkan sekadar pernyataan atau janji, melainkan kepastian bahwa proses hukum berjalan konsisten, transparan dan memberikan ruang yang sama terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Kami pihak keluarga sangat menyesalkan kondisi ini. Aparat penegak hukum, termasuk pimpinan Polda Kepri, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, harus memastikan personel yang berkaitan dengan perkara tetap menghormati proses persidangan dan memenuhi kewajibannya ketika sudah dijadwalkan hadir di hadapan majelis hakim,” tegas Sudirman kepada wartawan usai sidang.

Sorotan keluarga juga diarahkan pada ketidakhadiran Ipda Gunther dalam agenda pemeriksaan saksi. Pihak keluarga mempertanyakan alasan ketidakhadiran tersebut dan meminta seluruh pihak yang dipanggil dalam persidangan memenuhi kewajibannya.

“Kapolda jangan memainkan perasaan orang yang meninggal maupun orang tua Bripda Natanael Simanungkalit dan harus bertanggung jawab atas janjinya,” tegas Sudirman.

Setokok Dibawa ke DPR

DOFIANUS ATOK PEKERJA PT WIRA RAJA TEWAS, 5 SAKSI DIPERIKSA !

Di sisi lain, penanganan bentrokan berdarah di Setokok kembali dipersoalkan Tim Advokasi Setokok. Mereka menilai penyidikan harus membedah peristiwa secara menyeluruh, termasuk menentukan secara terang siapa korban, siapa pelaku dan bagaimana peran masing-masing orang dalam bentrokan.

Tim advokasi menyoroti adanya dugaan penggunaan senjata api, senjata tajam hingga tombak. Mereka meminta penyidik tidak hanya berangkat dari laporan masing-masing kelompok, tetapi menguji seluruh bukti, termasuk rekaman video, keterangan saksi, kondisi korban dan barang bukti.

“Yang terjadi sekarang agak kurang tepat terhadap kami sebagai korban. Mereka juga melapor sebagai korban. Kalau mereka mengaku korban, kondisi lukanya juga harus dibuktikan. Sementara dari pihak kami jelas ada yang tertembak,” ujar Eduward Kamaleng, salah satu Tim Advokasi Setokok, kepada wartawan di Batam Centre, Senin (28/9/2026).

Menurut Eduward, persoalan menjadi semakin serius karena sejumlah orang telah diamankan dan ditahan. Tim advokasi mempertanyakan dasar penindakan tersebut apabila penyidik belum mengurai secara terang siapa yang membawa senjata, siapa yang menggunakannya dan siapa yang melakukan kekerasan.

Mereka juga meminta polisi menjelaskan asal-usul puluhan senjata yang disebut berkaitan dengan perkara serta siapa saja yang menguasai atau menggunakannya ketika bentrokan berlangsung.

Janji Kapolda Kepri Dipertaruhkan ! Sidang Bripda Natanael Memanas Gegara Saksi Tak Hadir

Rekaman Video dan Status Saksi Dipersoalkan

Rekaman video peristiwa juga menjadi salah satu titik yang disorot. Tim Advokasi Setokok menyebut terdapat rekaman yang menurut mereka dapat membantu penyidik membongkar rangkaian kejadian di lapangan.

“Kalau ada orang yang melakukan pelanggaran, harus jelas siapa dan apa perbuatannya. Polisi harus menyelidiki dari mana semuanya bermula, siapa yang membawa senjata dan siapa yang melakukan tindakan tersebut,” tegas Eduward.

Mereka juga mempersoalkan perlakuan terhadap seseorang yang disebut sebagai saksi dari pihak mereka. Menurut keterangan tim advokasi, orang tersebut seharusnya diperiksa sebagai saksi, tetapi disebut diborgol dan dibawa aparat.

“Kalau dia saksi, ada surat panggilan dan mekanisme pemeriksaan. Bukan dibawa begitu saja dengan tangan diborgol,” katanya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Tim Advokasi Setokok menyatakan akan membawa perkara tersebut ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Mereka meminta adanya perhatian serta pengawasan terhadap proses penanganan perkara, termasuk pertanggungjawaban institusional atas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Asep Bergeser, Perkara Belum Selesai

Pergantian pucuk pimpinan Polda Kepri kini membuat sejumlah perkara yang masih menjadi sorotan publik memasuki fase baru. Asep Safrudin meninggalkan Kepri untuk memimpin Bareskrim Polri, sedangkan Suhendri mengambil alih tongkat komando Polda Kepri.

Mabes Polri menyatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi, kebutuhan organisasi, pembinaan karier dan penyegaran tugas kepolisian.

Sementara itu, bagi keluarga Bripda Natanael dan Tim Advokasi Setokok, persoalan yang mereka soroti belum berhenti hanya karena terjadi pergantian pejabat.

Pertanyaan mereka kini bergeser pada satu hal apakah pergantian Kapolda Kepri akan diikuti dengan pembukaan kembali seluruh persoalan yang mereka nilai belum tuntas, atau perkara-perkara tersebut tetap berjalan dengan pola penanganan yang sama!

Jawaban atas pertanyaan itu kini berada pada proses hukum, aparat penegak hukum dan mekanisme pengawasan yang akan ditempuh para pihak.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement