Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Ada 17 Adegan, Akau Absen: Wartawan Malah Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Kasus Akau

Ada 17 Adegan, Akau Absen: Wartawan Malah Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Kasus Akau

Republikbersuara.com, Batam – Sebanyak sembilan tersangka hadir dalam reka ulang kasus Akau alias Suwanda yang digelar Mabes Polri di kawasan Simpang Lima Nagoya, Batam, Rabu (30/9/2026). Namun, sosok Akau justru tidak terlihat dalam pelaksanaan reka ulang tersebut, sementara prosesnya berlangsung di bawah pengawalan ketat dan wartawan dilarang mendekat ke lokasi.

 

Dalam reka ulang itu, sembilan tersangka disebut memperagakan sebanyak 17 adegan. Keterangan tersebut disampaikan salah seorang penyidik kepada wartawan. “Ada 17 adegan yang diperagakan 9 pelaku,” ujarnya.

Pantauan Republikbersuara.com, sembilan tersangka dibawa menggunakan mobil Toyota Hiace berwarna putih dengan nomor polisi BP 7250 DR. Mereka kemudian mengikuti rangkaian reka ulang yang berlangsung dengan penjagaan ketat.

Yang menjadi sorotan, pelaksanaan reka ulang tersebut berlangsung tanpa kehadiran Akau alias Suwanda. Ketidakhadiran Akau di tengah reka ulang yang memperagakan 17 adegan itu menjadi salah satu bagian yang belum terjawab dalam informasi yang diperoleh di lokasi.

Mahasiswa Pariwisata Batam Belajar Langsung Kehumasan di Polda Kepri, Kamtibmas Disebut Kunci Pariwisata

Di sisi lain, akses wartawan untuk melakukan peliputan juga menjadi persoalan. Sejumlah jurnalis yang hendak menjalankan tugas jurnalistik mengaku diusir dari sekitar lokasi hingga berjarak kurang lebih 100 meter dari area reka ulang.

Pengusiran terjadi ketika sejumlah wartawan telah berada di lokasi. Salah seorang anggota yang disebut berasal dari Mabes Polri meminta wartawan meninggalkan area tersebut dengan nada tegas.

“Kau sudah dibilang dua kali, pergi kau dari sini,” ujar anggota tersebut, sebagaimana terdengar oleh wartawan di lokasi.

Para wartawan kemudian mempertanyakan dasar pembatasan tersebut. Mereka menyebut posisi mereka berada sekitar 100 meter dari area yang digunakan untuk reka ulang dan tidak berada di titik pelaksanaan adegan.

Ketua Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam, Koko Rimba, meminta pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap insiden tersebut. Ia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Divisi Propam Polri mengevaluasi tindakan personel yang melakukan pengusiran.

Gaji 1.025 Karyawan Ghim Li Jadi Sorotan, Polda Kepri Turun Salurkan Bansos

“Kami meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam mengevaluasi personel,” ujar Koko Rimba kepada media ini.

Menurut Koko, hubungan kepolisian dengan insan pers semestinya dibangun dalam kerangka kemitraan, terutama ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik.

“Kita ini mitra, bukan teroris. Kita minta tanggung jawab Kapolri dan Kadiv Propam,” tegasnya.

Reka ulang 17 adegan tanpa kehadiran Akau, ditambah pembatasan terhadap wartawan di sekitar lokasi, kini menjadi dua titik yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Para jurnalis meminta setiap pembatasan peliputan dilakukan dengan dasar dan ketentuan yang jelas agar tugas jurnalistik tetap dapat berjalan.

(Indra Chaniago)

Kapolda Kepri ke Natuna: Perkuat Kamtibmas, 36 Warga Terima Bantuan dan Bedah Rumah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement