Advertisement
Batam Nasional Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Puluhan Wartawan Diusir Paksa 100 Meter dari Lokasi Rekon Akau, Sikap Mabes Polri Diprotes

Puluhan Wartawan Diusir Paksa 100 Meter dari Lokasi Rekon Akau, Sikap Mabes Polri Diprotes

Republikbersuara.com, Batam – Pelaksanaan reka ulang (rekonstruksi) kasus Akau di kawasan Simpang Lima Nagoya, Batam, menuai protes keras dari puluhan wartawan yang hendak meliput jalannya kegiatan. Para jurnalis mengaku diusir dari lokasi hingga berjarak sekitar 100 meter, meski mereka menyebut posisi tersebut berada di luar area yang akan digunakan untuk reka ulang.

Pengusiran itu terjadi ketika sejumlah wartawan telah menunggu untuk menjalankan tugas jurnalistik. Salah seorang anggota yang disebut berasal dari Mabes Polri bahkan meminta wartawan meninggalkan lokasi dengan nada tegas.

“Kau sudah dibilang dua kali, pergi kau dari sini,” ujar salah seorang anggota Mabes Polri, sebagaimana terdengar oleh wartawan di lokasi.

Sikap tersebut kemudian memicu pertanyaan dari para jurnalis. Mereka mempertanyakan dasar pelarangan terhadap wartawan yang berada di sekitar lokasi, terlebih mereka menyebut posisi mereka berada sekitar 100 meter dari area yang digunakan untuk kegiatan rekonstruksi.

Ketua Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam, Koko Rimba, meminta pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap insiden tersebut. Ia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Divisi Propam Polri mengevaluasi tindakan personel yang melakukan pengusiran.

Mahasiswa Pariwisata Batam Belajar Langsung Kehumasan di Polda Kepri, Kamtibmas Disebut Kunci Pariwisata

“Kami meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam mengevaluasi personel,” ujar Koko Rimba kepada media ini.

Menurut Koko, hubungan antara kepolisian dan insan pers seharusnya dibangun dalam kerangka kemitraan, terutama ketika wartawan menjalankan tugas peliputan di ruang publik.

“Kita ini mitra, bukan teroris. Kita minta tanggung jawab Kapolri dan Kadiv Propam,” tegasnya.

Insiden pengusiran tersebut kini menjadi sorotan di kalangan wartawan Batam. Para jurnalis meminta agar setiap pembatasan terhadap peliputan dilakukan berdasarkan alasan dan ketentuan yang jelas, sehingga tugas jurnalistik tetap dapat berjalan tanpa intimidasi.

(Indra Chaniago)

Gaji 1.025 Karyawan Ghim Li Jadi Sorotan, Polda Kepri Turun Salurkan Bansos

Komentar

  1. Kayak ya di era pimpinan pres Prabowo baik polisi dan a gkats kok pada beringas ya??? Kg pejabat yg berlatar blkg gerindra…semua mau dimilterisasi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement