Advertisement
Batam Kepri Kriminal Nasional Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Laporan Pengrusakan Mobil di Setokok Mengendap !!! Sudah 48 Hari, Tak Ada Tersangka!

Laporan Pengrusakan Mobil di Setokok Mengendap !!! Sudah 48 Hari, Tak Ada Tersangka!

Republikbersuara.com, Batam – Laporan dugaan pengrusakan mobil di Pulau Setokok, Batam, memasuki sorotan baru. Sudah 48 hari sejak laporan dibuat pada 11 Agustus 2026, namun hingga Senin (28/9/2026) belum ada tersangka yang ditetapkan. Kondisi ini membuat Tim Advokasi Setokok mempertanyakan keseriusan dan kecepatan penyidik menangani perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari perselisihan antara kelompok pelapor dengan sejumlah warga di kawasan Jalan Punggur Cafe, Desa Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, pada 10 Agustus 2026. Sebuah Honda Brio RS CVT 2016 yang disebut sebagai mobil rental dilaporkan mengalami kerusakan setelah ditinggalkan di lokasi. Laporan kemudian dibuat Agustinus Ano P. Dopong dan tercatat dalam STTLP tertanggal 11 Agustus 2026.

Kini pertanyaan keras datang dari Tim Advokasi Setokok: mengapa setelah laporan berjalan lebih dari satu bulan, belum juga ada tersangka? Mereka mendesak kepolisian membuka perkembangan penanganan perkara dan memastikan proses hukum berjalan profesional serta tidak berpihak.

“Kami mempertanyakan, kasus pengrusakan mobil ini sampai saat ini tidak satu pun tersangka. Kami berharap polisi profesional, tidak berpihak, dan ini akan terus kami pertanyakan,” ujar Kornelius, Tim Advokasi Setokok, kepada wartawan di Batam Centre, Senin (28/9/2026).

Kornelius juga menyoroti lambannya proses penyidikan dan mempertanyakan kapan gelar perkara dilakukan. Tim advokasi, kata dia, akan terus mengawal kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan itu ke Propam apabila menilai terdapat persoalan dalam proses penanganannya.

Excavator Tetap Menggempur Bukit Teluk Mata Ikan

“Kami menyayangkan lambatnya penyidik. Ini menjadi pertanyaan bagi kami. Kami akan kejar. Kalau memang diperlukan, kami akan laporkan ke Propam,” tegasnya.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement