Republikbersuara.com, Batam – Konflik berdarah di Jembatan 3 Setokok, Batam, yang mempertemukan kelompok Lang Laut dan Garuda kembali menyita perhatian. Di tengah proses penyidikan yang berjalan di Polda Kepri dan Polresta Barelang, muncul foto yang memperlihatkan sosok yang disebut Maju Ginting berada di barisan depan massa sambil mengangkat benda menyerupai senjata api ke udara saat bentrokan berlangsung.
Peristiwa tersebut bukan perkara sepele. Bentrokan terkait persoalan lahan itu menewaskan dua orang dan menyebabkan sejumlah korban lainnya mengalami luka. Dua korban meninggal disebut Edi dan Heri. Sementara perkara pidana yang ditangani aparat telah berkembang dengan penetapan sejumlah tersangka dan penyitaan berbagai barang bukti.
Dalam penanganan laporan pertama, polisi mengusut dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah memeriksa sekitar 11 saksi, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial NN dan CLP. NN diduga menggunakan senapan angin dan menembaki korban lebih dari delapan kali, sedangkan CLP diduga membawa senapan angin serta terlihat mengokang dan membidikkan senjata ke arah kelompok korban.
Polisi juga mengamankan dua pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, pakaian, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Kepri juga menetapkan tiga tersangka berinisial PK alias B, DB alias N, dan MI alias B. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya parang panjang, tiga anak panah, serta satu unit mobil yang disebut berkaitan dengan perkara.
Namun, perhatian kini mengarah pada sosok Maju Ginting. Dalam foto yang diperoleh redaksi, Maju Ginting disebut terlihat berada di barisan depan massa dan mengangkat benda yang tampak seperti senjata api. Visual tersebut memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa saja yang membawa atau menggunakan senjata dalam bentrokan berdarah di Setokok.
Kuasa hukum korban meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada perkara yang telah menetapkan tersangka, tetapi turut menelusuri seluruh fakta dan rekaman visual yang muncul terkait bentrokan tersebut.
“Jelas-jelas Maju Ginting terlibat dan membawa senjata api saat bentrokan. Kita minta Kapolda Kepri dan Kapolres melihat fakta yang sebenarnya,” ujar Dominikus Aliando kepada Republikbersuara.com, Senin (28/9/2026).
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak kuasa hukum korban. Adapun mengenai apakah benda yang diangkat Maju Ginting dalam foto tersebut benar merupakan senjata api, serta apakah tindakan tersebut memenuhi unsur pidana tertentu, masih menjadi hal yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keterangan resmi penyidik.
(Tim Redaksi)






































Komentar