Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Lobang Neraka di Proyek Baloi Kolam, Jejak Mobil dan Pengakuan Oknum Polisi Jadi Sorotan

Lobang Neraka di Proyek Baloi Kolam, Jejak Mobil dan Pengakuan Oknum Polisi Jadi Sorotan

Republikbersuara.com, Batam – Dugaan pencurian solar di lokasi pekerjaan RT 09/06 Baloi Kolam, Batam, diminta tidak berhenti pada penanganan pelaku lapangan. Pelaksana proyek Moody Arnold Timisela, mendesak Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono mengusut rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh.

Desakan itu muncul setelah dugaan pencurian solar disebut terjadi berulang kali dan menyeret keberadaan sebuah mobil Daihatsu Sigra nomor polisi DP 1089 DG, serta munculnya pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Dalam konferensi pers bersama belasan wartawan, Jumat (14/8/2026), Moody mengungkapkan bahwa kehilangan solar di lokasi proyek telah terjadi sebanyak empat kali.

Solar dari dua unit excavator diduga disedot. Tidak hanya itu, lima drum solar yang berada di lokasi juga disebut ikut hilang.

Rangkaian kejadian tersebut membuat pihak proyek memperketat penjagaan. Pada kejadian keempat, petugas malam akhirnya berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat.

BREAKING NEWS : 11 Mobil Mewah Milik Basri Disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Basri Dikabarkan Kabur ke Malaysia

Dari informasi yang diperoleh pihak proyek, terdapat empat orang yang diduga datang menggunakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DP 1089 DG.

Setelah salah satu orang diamankan, pihak proyek berupaya meminta pemilik kendaraan datang untuk memberikan penjelasan mengenai keberadaan mobil tersebut. Namun, menurut Moody, pihak yang dijanjikan datang tidak kunjung hadir hingga beberapa hari.

Mobil DP 1089 DG Buka Mata Rantai Baru

Persoalan kemudian berkembang ketika seseorang berinisial AMH datang dan mengaku sebagai anggota Pamobvit Polda Kepri.

Menurut Moody, AMH menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah disewakan kepada pihak lain sekitar dua bulan sebelumnya.

Sekolah Merah Putih di Rempang Dihantam Bentrokan Konflik Lahan, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi, Warga Sebut Ulah Amsakar Achmad dan Li Claudia

Keterangan tersebut justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru.

Jika kendaraan memang disewakan, pihak proyek mempertanyakan siapa penyewanya, kapan perjanjian dibuat, bagaimana kendaraan digunakan, dan apakah pemilik kendaraan mengetahui aktivitas mobil tersebut selama masa sewa.

“Kalau benar mobil disewakan, harus jelas siapa penyewanya dan untuk apa kendaraan itu digunakan. Apalagi kendaraan tersebut berada dalam rangkaian kejadian pencurian. Semua itu harus diperiksa,” kata Moody.

Pertemuan kembali berlangsung pada Kamis (13/8/2026) sore di lokasi proyek.

Menurut Moody, AMH sempat menyatakan bersedia membantu menyelesaikan kerugian yang dialami pihak proyek. Namun, AMH kemudian datang bersama istrinya berinisial D, yang menurut keterangan Moody juga mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Barelang.

Kasubnit Opsnal Jatanras, Ipda Dedy Pasaribu Obok-obok Cerita Palsu RL Dibegal

Kehadiran keduanya membuat persoalan semakin melebar. Pihak proyek menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menguasai kendaraan tersebut.

Mobil, kata Moody, hanya diamankan sementara sampai persoalan kerugian mendapatkan penyelesaian.

“Kami tidak mau mengambil mobil itu. Kami hanya meminta kerugian kami diselesaikan. Setelah selesai, silakan kendaraan dibawa,” ujarnya.

Ketika sejumlah personel Polsek Batam Kota datang ke lokasi, Moody tetap menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar keberadaan mobil.

Menurut dia, substansi yang harus diusut adalah dugaan pencurian solar yang disebut telah berlangsung hingga empat kali.

Surat Sewa Kendaraan Dipertanyakan

Dalam pertemuan tersebut, menurut Moody, turut diperlihatkan sebuah surat yang disebut sebagai perjanjian sewa kendaraan antara AHM dan pihak ketiga.

Dokumen itu kemudian menjadi salah satu titik yang dipersoalkan pihak proyek.

Moody ingin aparat memastikan hubungan antara pemilik kendaraan, pihak penyewa, kendaraan yang digunakan, serta orang-orang yang diduga berada di lokasi ketika pencurian terjadi.

Lebih jauh, Moody mengaku menduga surat sewa tersebut baru dibuat pada hari pertemuan berlangsung.

“Saya melihat surat sewanya seolah-olah baru dibuat pada hari itu juga. Kita bisa melihat perbedaan antara surat yang sudah dibuat berbulan-bulan dengan surat yang baru dibuat. Ini dugaan kami,” tegas Moody.

Selain persoalan surat sewa, Moody juga mempertanyakan keterangan mengenai kepemilikan kendaraan.

AMH disebut mengaku sebagai pemilik kendaraan. Namun, STNK yang diperlihatkan kepada pihak proyek tercatat atas nama D.

Menurut Moody, perbedaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menuduh pihak tertentu. Namun, kondisi itu dinilai perlu diverifikasi oleh aparat untuk memastikan siapa pemilik sebenarnya, siapa yang menguasai kendaraan, dan siapa yang menyewakannya.

Kapolda dan Kapolresta Diminta Bongkar Mata Rantai

Moody meminta aparat tidak hanya mengejar orang yang diamankan di lokasi.

Ia meminta seluruh mata rantai dugaan pencurian ditelusuri, mulai dari empat orang yang disebut berada di lokasi, kendaraan yang digunakan, pihak yang menguasai kendaraan, penyewa, pemilik kendaraan, hingga pihak yang mengetahui atau memberikan akses terhadap penggunaan mobil tersebut.

Menurutnya, dugaan pencurian yang berlangsung hingga empat kali menunjukkan adanya pola yang patut diperiksa.

“Kalau benar sudah empat kali, jangan hanya dilihat sebagai kehilangan solar. Harus dicari apakah ada pola, siapa yang mengatur, siapa yang mengambil, dan siapa yang menikmati hasilnya,” katanya.

Moody berharap penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap di lapangan. Menurutnya, rangkaian kejadian tersebut harus dibongkar berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, kendaraan, dokumen sewa, serta hubungan antara para pihak.

Minta Status Pengakuan sebagai Anggota Polri Diverifikasi

Moody juga meminta Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menegaskan, penyebutan AMH dan D yang disebut mengaku sebagai anggota kepolisian bukan berarti pihak proyek telah menyimpulkan adanya keterlibatan keduanya dalam dugaan pencurian.

Sebaliknya, status tersebut justru dinilai harus diverifikasi secara resmi.

“Kalau memang anggota dan tidak terlibat, tentu harus dibuktikan. Kalau ternyata ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Kami tidak ingin institusi kepolisian tercoreng karena ulah oknum,” ujar Moody.

Menurut dia, proses pemeriksaan yang transparan justru penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Rencana Lapor Propam Polda Kepri

Moody menyatakan pihaknya dalam waktu dekat berencana melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Kepri.

Laporan tersebut, kata dia, diharapkan dapat mendorong pemeriksaan terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan dugaan pencurian maupun pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Ia berharap penyidik nantinya memeriksa para saksi, kendaraan DP 1089 DG, dokumen perjanjian sewa, identitas para pihak, serta kronologi penggunaan kendaraan secara utuh.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin kerugian kami dipertanggungjawabkan dan kasus ini dibuka sampai terang. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena memiliki status atau mengaku sebagai bagian dari institusi tertentu,” pungkas Moody.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam keterangan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Identitas serta status AMH dan D sebagai anggota kepolisian juga perlu diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang.

(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement