Advertisement
Batam Peristiwa
Beranda » Sekolah Merah Putih di Rempang Dihantam Bentrokan Konflik Lahan, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi, Warga Sebut Ulah Amsakar Achmad dan Li Claudia

Sekolah Merah Putih di Rempang Dihantam Bentrokan Konflik Lahan, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi, Warga Sebut Ulah Amsakar Achmad dan Li Claudia

Republikbersuara.com, Batam – Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Pulau Rempang kembali diwarnai ketegangan dan bentrokan. Warga Kampung Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, bersama Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), terlibat bentrokan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kericuhan pecah ketika warga berupaya menghentikan aktivitas petugas yang disebut hendak memasang patok di atas lahan yang diklaim masih menjadi milik warga.

Situasi kemudian memanas. Aksi saling dorong terjadi antara warga dan petugas hingga seorang ibu dilaporkan pingsan di tengah kerumunan dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat.

Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, mengatakan dirinya tidak berada di lokasi ketika kejadian berlangsung karena masih dalam perjalanan. Namun, informasi yang diperolehnya dari warga menyebut petugas Satpol PP dan Ditpam BP Batam datang untuk melakukan pematokan lahan.

BREAKING NEWS : 11 Mobil Mewah Milik Basri Disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Basri Dikabarkan Kabur ke Malaysia

“Kebetulan kemarin itu kami tidak di lokasi, masih dalam perjalanan saat kejadian. Jadi informasi dari warga yang kami dapatkan, Satpol PP dan Ditpam hendak memasang patok di lahan warga,” kata Andri, Jumat (14/8/2026).

Menurut Andri, warga berusaha mempertahankan lahan karena hingga kini mengaku belum menerima ganti rugi atas tanah yang disebut akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih.

Upaya mempertahankan lahan tersebut kemudian berujung pada penghadangan oleh petugas. Kondisi semakin memanas hingga terjadi aksi saling dorong.

“Usaha warga mempertahankan tanahnya berbalas dengan tindakan penghadangan oleh petugas. Salah satu warga bahkan sempat tidak sadarkan diri akibat terkena dorongan,” ujar Andri.

Tak hanya bentrokan, warga juga mengaku mengalami gangguan jaringan komunikasi internet ketika kericuhan berlangsung. Kondisi tersebut disebut membuat warga kesulitan menyampaikan informasi mengenai situasi di lokasi kepada pihak luar.

Lobang Neraka di Proyek Baloi Kolam, Jejak Mobil dan Pengakuan Oknum Polisi Jadi Sorotan

Warga juga mengklaim jaringan listrik sempat padam bersamaan dengan aktivitas petugas di sekitar lahan.

Andri menyebut warga mempertanyakan aktivitas pematokan yang dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan memadai.

“Petugas melakukan pematokan lahan warga tanpa pemberitahuan sama sekali,” katanya.

Bukan Kali Pertama

Persoalan pematokan lahan ini bukan kali pertama memicu kemarahan warga Kampung Pantai Melayu.

Kasubnit Opsnal Jatanras, Ipda Dedy Pasaribu Obok-obok Cerita Palsu RL Dibegal

Sebelumnya, warga juga sempat mempersoalkan aktivitas pemasangan patok di atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah milik mereka.

Warga mengaku pemasangan patok dilakukan secara diam-diam. Mereka kemudian berupaya membuka ruang dialog dengan pemerintah, termasuk mendatangi Pemerintah Kota Batam, namun hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang diharapkan.

Konflik tersebut kembali mencuat di tengah dimulainya persiapan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di kawasan Rempang.

Sekolah 18 Hektare

Sebelumnya, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan Sekolah Terintegrasi Merah Putih merupakan investasi jangka panjang di bidang pendidikan untuk mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus memperkuat daya saing Batam.

Pernyataan tersebut disampaikan Amsakar saat peluncuran Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Minggu (2/8/2026).

Amsakar menjelaskan, Sekolah Terintegrasi Merah Putih berbeda dengan Sekolah Rakyat. Sekolah tersebut dirancang untuk siswa berprestasi dengan standar pendidikan lebih tinggi dan ditargetkan memiliki kualitas bertaraf internasional.

Sekolah itu direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 18 hektare dengan jenjang pendidikan mulai SD, SMP hingga SMA. Para siswa nantinya akan mengikuti sistem boarding school atau sekolah berasrama.

Selain fasilitas belajar mengajar, kawasan tersebut akan dilengkapi fasilitas olahraga, pembinaan karakter hingga ruang pengembangan kepemimpinan dalam satu kawasan pendidikan terpadu.

Menurut Amsakar, pembiayaan pembangunan fisik sekolah sepenuhnya mendapat dukungan pihak swasta melalui skema kolaborasi dengan BP Batam.

“Pembiayaan murni mendapat dukungan dari swasta. BP Batam menyiapkan lahan seluas 18 hektare, sementara para pelaku usaha membangun seluruh fasilitas sekolah. Setelah selesai, aset tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut Amsakar, bertugas menyusun konsep, desain serta perencanaan kawasan pendidikan tersebut.

Proyek tersebut saat ini disebut telah memasuki tahap pematangan lahan. Pembangunan fisik ditargetkan rampung pada akhir 2028.

Namun, di balik rencana pembangunan fasilitas pendidikan tersebut, persoalan klaim kepemilikan dan ganti rugi lahan masih menjadi persoalan yang dipersoalkan warga.

Benturan antara kepentingan pembangunan dan klaim hak atas tanah inilah yang kembali memicu ketegangan di Kampung Pantai Melayu.

Kini, warga menuntut adanya penyelesaian yang jelas terkait status lahan dan persoalan ganti rugi sebelum aktivitas di atas tanah yang mereka klaim sebagai miliknya kembali dilakukan.

(Tim Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement