Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Kasubnit Opsnal Jatanras, Ipda Dedy Pasaribu Obok-obok Cerita Palsu RL Dibegal

Kasubnit Opsnal Jatanras, Ipda Dedy Pasaribu Obok-obok Cerita Palsu RL Dibegal

Republikbersuara.com, Batam – Kejelian Kasubnit Opsnal Jatanras, Ipda Dedy Pasaribu, dalam mendalami laporan dugaan pembegalan terhadap RL (23), seorang disc jockey (DJ), akhirnya membongkar cerita yang ternyata dibuat-buat.

RL sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan bersenjata parang di kawasan Seiladi, Batam. Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam cerita tersebut.

Ipda Dedy Pasaribu mengungkapkan, motif RL membuat cerita palsu itu untuk menutupi keberadaan sepeda motor Honda Beat milik ayahnya yang telah diserahkan kepada rekannya sebagai jaminan utang senilai Rp8,7 juta.

“Motif RL untuk menutupi keberadaan sepeda motor Honda Beat milik ayahnya yang telah diserahkan kepada rekannya sebagai jaminan utang Rp8,7 juta,” ungkap Dedy.

Menurut Dedy, cerita palsu tersebut bermula pada 7 Agustus 2026. Saat itu, RL didatangi rekannya yang menagih utang sebesar Rp8,7 juta.

BREAKING NEWS : 11 Mobil Mewah Milik Basri Disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Basri Dikabarkan Kabur ke Malaysia

Karena belum memiliki uang untuk melunasi utang tersebut, RL kemudian menyerahkan sepeda motor Honda Beat yang biasa digunakannya sebagai jaminan.

Persoalan muncul ketika ayah RL menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Takut perbuatannya diketahui, RL kemudian memilih membuat skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan.

“Ayahnya RL dan anaknya melaporkan dirinya sebagai korban kejahatan ke kantor polisi. Dari ceritanya, RL mengaku dibegal saat perjalanan pulang dari tempat kerjanya di kawasan Bengkong menuju Tiban,” terang Dedy.

Dalam laporannya, RL mengaku aksi pembegalan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Ia menyebut kondisi jalan ketika itu sedang sepi.

RL juga mengarang cerita bahwa sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa bodi memepet kendaraannya. Tak lama kemudian, dari arah belakang muncul sepeda motor lain yang ditumpangi pelaku. Salah seorang pelaku disebut membawa senjata tajam jenis parang.

Lobang Neraka di Proyek Baloi Kolam, Jejak Mobil dan Pengakuan Oknum Polisi Jadi Sorotan

“RL mengaku sebuah Honda Beat tanpa bodi memepet kendaraannya, sementara dari belakang muncul sepeda motor lain yang ditumpangi pelaku membawa parang,” imbuh Dedy.

Namun, cerita tersebut justru menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya. Pendalaman yang dilakukan Jatanras menemukan bahwa sepeda motor tersebut bukan dirampas begal, melainkan telah diserahkan RL kepada rekannya sebagai jaminan utang.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana laporan dugaan kejahatan yang direkayasa dapat terbongkar ketika penyidik menguji setiap keterangan dengan fakta di lapangan.

(jim)

Sekolah Merah Putih di Rempang Dihantam Bentrokan Konflik Lahan, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi, Warga Sebut Ulah Amsakar Achmad dan Li Claudia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement