Republikbersuara.com, Batam – Nama mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang,Satria Nanda, kembali mencuat. Bukan karena perkara baru, melainkan lantaran keberadaannya kini disebut telah berpindah ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Pemindahan tersebut disebut telah berlangsung sekitar empat bulan dan luput dari perhatian publik maupun awak media.
Informasi yang dihimpun Republikbersuara.com menyebutkan, pemindahan Satria Nanda ke Lapas Sukamiskin merupakan permintaan dari pihak keluarga. Sejak dipindahkan, mantan perwira Satresnarkoba Polresta Barelang itu harus menjalani masa hukumannya jauh dari sembilan mantan anggotanya yang juga terseret dalam perkara yang sama.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Batam sempat memindahkan penahanan Kompol Satria Nanda dari Rutan Polda Kepri ke Rutan Kelas IIA Batam.
Perpindahan tersebut kala itu menjadi sorotan. Pasalnya, sejak persidangan perkara digelar pada 30 Januari 2025, Satria Nanda menjalani penahanan di Rutan Polda Kepri, sementara sembilan mantan anggotanya ditahan di Rutan Batam dengan alasan keamanan.
Satria Nanda terseret perkara dugaan penyisihan barang bukti narkotika jenis sabu bersama sembilan mantan anggotanya yang tergabung dalam Subnit I Satresnarkoba Polresta Barelang.
Kini, setelah sekitar empat bulan berada di Lapas Sukamiskin, keberadaan Satria Nanda kembali mengundang perhatian. Pemindahan yang disebut atas permintaan keluarga itu menambah babak baru dalam perjalanan panjang perkara yang menyeret mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang tersebut.
(jim)

















Komentar