Republikbersuara.com, Batam – Tiga kasus besar yang selama ini mandek dalam penanganan Satreskrim Polresta Barelang kembali menjadi sorotan. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo secara tegas meminta agar kasus-kasus tersebut segera dibuka kembali dan diusut tuntas demi menjawab perhatian masyarakat yang menanti kepastian hukum.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Brigjen Pol Anom Wibowo kepada Kasat Reskrim melalui sambungan telepon pada Selasa (23/9/2025) siang. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi jajaran penyidik untuk membiarkan perkara besar berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Tolong dibuka kembali dan diungkap tabir tiga kasus yang tidak terungkap dan telah menjadi perhatian masyarakat. Tidak boleh ada penundaan lagi, semua harus diselesaikan segera,” ujar Wakapolda.
Menurut Anom, satu-satunya kunci untuk menuntaskan kasus adalah kegigihan dan keseriusan reserse dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa setiap penunggakan perkara akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Tidak ada yang bisa diungkap selain kegigihan reserse. Jika masih ada kasus yang tertunda, itu menjadi tanggung jawab kita untuk menuntaskannya tanpa diulur-ulur waktu,” tegasnya.
Adapun tiga kasus yang dimaksud antara lain:
- Kasus pembunuhan Chyntia, seorang warga Bengkong yang telah berlarut selama hampir 10 tahun tanpa kejelasan pelaku. Perkara ini sempat menarik simpati luas karena korban masih muda dan keluarganya terus memperjuangkan keadilan.
- Kasus perampokan Alfa Mart Saguba, yang terjadi dengan modus cukup nekat dan sempat menimbulkan keresahan masyarakat. Namun, hingga kini belum ada kejelasan pelaku utama yang mendalangi aksi tersebut.
- Kasus penikaman seorang Hakim Pengadilan Agama, yang dianggap serius karena menyangkut keselamatan aparatur negara dan bisa berdampak pada wibawa lembaga peradilan.
Wakapolda menegaskan bahwa tiga kasus ini bukan hanya sekadar tindak pidana biasa, melainkan kasus-kasus yang memiliki dampak luas terhadap rasa aman masyarakat. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas unit dan pemanfaatan teknologi penyelidikan terbaru untuk mempercepat pengungkapan.
“Polisi harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman. Jika kasus besar seperti ini tidak tuntas, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Barelang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah konkret yang akan diambil setelah instruksi langsung dari Wakapolda Kepri. Publik kini menunggu gebrakan baru dari aparat kepolisian dalam membuka tabir tiga kasus lama yang sempat membeku di meja penyidik.
(jim)
Komentar