Republikbersuara.com, Tanjungpinang – Suasana jagat maya di Kepulauan Riau mendadak riuh setelah kabar penangkapan penggiat media sosial Harly Taslivi oleh jajaran Polresta Tanjungpinang, Selasa (3/9/2025), tersebar luas. Penangkapan ini mengundang perhatian publik lantaran Harly dikenal sebagai sosok yang lantang bersuara, kerap melontarkan kritik tajam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan pemerintahan di daerah maupun nasional.
Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa penangkapan Harly diduga berhubungan dengan sebuah “pesanan” tertentu. Namun, istilah “pesanan” itu masih menimbulkan tanda tanya besar, baik di kalangan masyarakat, rekan aktivis, hingga pihak keluarga. Tidak ada kejelasan apakah yang dimaksud adalah laporan masyarakat, aduan pihak tertentu, atau justru tekanan dari kalangan berpengaruh. Hingga kini, pasal yang disangkakan kepada Harly pun belum diumumkan secara resmi oleh aparat.
Said Ahmad Syukri (SAS), salah seorang rekan dekat Harly, menyampaikan keterkejutannya.
“Dia memang sering mengkritisi banyak hal di media sosial, dari soal kebijakan pemerintah sampai persoalan yang dirasakan masyarakat Kepri sehari-hari. Tiba-tiba ada kabar dia ditangkap, disebut-sebut karena pesanan. Pesanan apa? Kita semua bingung dan khawatir,” ungkapnya.
Pihak keluarga Harly juga tengah berupaya mencari informasi langsung dari kepolisian. Mereka menekankan pentingnya penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga belum mendapatkan jawaban jelas mengenai status hukum maupun kondisi terakhir Harly setelah diamankan.
Beberapa aktivis di Kepulauan Riau menilai penangkapan ini bisa menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan berekspresi di ruang publik. Mereka khawatir, langkah kepolisian tanpa penjelasan yang terbuka dapat menimbulkan kesan bahwa kritik sosial semakin dibungkam.
Sementara itu, pihak Polresta Tanjungpinang belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi baik melalui humas maupun pejabat terkait, namun belum ada jawaban yang bisa dipublikasikan.
Di lini media sosial, dukungan terhadap Harly terus mengalir deras. Tagar #BebaskanHarly dan #SaveHarlyTaslif mulai ramai digunakan oleh warganet. Banyak yang menilai bahwa penangkapan ini tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Situasi ini menjadi perhatian luas, bukan hanya di Kepulauan Riau tetapi juga di berbagai daerah lain. Publik menantikan penjelasan resmi dari kepolisian agar tidak terjadi simpang siur informasi yang bisa memicu keresahan.
Hingga kini, Harly Taslifi masih belum dapat dihubungi, baik melalui sambungan telepon maupun media komunikasi lainnya. Kondisi terkini dirinya masih menjadi tanda tanya.
(jim)
Komentar