Advertisement
Batam Kriminal Peristiwa
Beranda » Gagal Diungkap, Perampokan Alfamart Saguba Hampir Satu Tahun Berlalu, Kinerja Satreskrim Polresta Dipertanyakan

Gagal Diungkap, Perampokan Alfamart Saguba Hampir Satu Tahun Berlalu, Kinerja Satreskrim Polresta Dipertanyakan

Republikbersuara.com, Batam – Hampir setahun berlalu, kasus perampokan di Alfamart Sagulung Baru (Saguba), Kota Batam, tak kunjung terungkap. Publik mulai geram dan mempertanyakan keseriusan serta kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang.

Perampokan yang terjadi pada Senin malam, 2 September 2024, sekitar pukul 22.50 WIB, melibatkan dua pelaku yang menggunakan helm untuk menyamarkan identitas mereka. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 50 juta. Lebih tragis lagi, mereka juga melakukan kekerasan terhadap salah satu karyawati toko, Krisma Susanti (26), yang mengalami luka serius di tangan akibat sabetan senjata tajam serta trauma psikologis mendalam.

Bernard Pasaribu, warga Sagulung, menyatakan kekecewaannya atas lambannya pengungkapan kasus tersebut. Ia mengkritik aparat kepolisian yang dinilainya terlalu fokus pada penanganan kasus-kasus lain, sehingga melupakan kasus yang melibatkan korban luka berat dan trauma ini.

“Sudah hampir 1 tahun berlalu, kasus perampokan Alfamart Saguba belum terungkap. Dua pelaku masih bebas berkeliaran. Satreskrim Polresta Barelang seakan melupakan kasus ini,” ujar Bernard kepada Republikbersuara.com, Rabu malam (30/7/2025).

Menurut Bernard, masyarakat Sagulung tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja. Terlebih karena menyangkut keselamatan karyawan toko dan keresahan warga terhadap keamanan lingkungan.

Lebih Kurang 32 Perusahaan Provider Internet Diduga “Kedip Mata” dengan PLN Batam

“Jangan karena kesibukan menangani kasus lain, kasus ini dilupakan. Kami ingatkan kembali agar pelaku ditangkap dan korban mendapatkan keadilan,”tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Barelang belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

(Teddy N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement