Republikbersuara.com, Batam – Kritik tajam dari praktisi psikolog A. Kasandra Putranto terhadap kinerja aparat kepolisian, khususnya Satreskrim Polresta Barelang, terkait dua kasus besar yang hingga kini tak kunjung terungkap di Batam yakni kasus perampokan di Alfamart Sagulung Baru (Saguba) terjadi pada 2 September 2024 dan kasus penikaman Hakim Pengadilan Agama.
Dua kasus yang mandek ini bukan sekadar catatan kriminal, tapi cermin buram bagi penegakan hukum dan pelayanan publik.
Dalam peristiwa tersebut dua pelaku bersenjata tajam, menyamarkan identitas dengan helm berhasil membawa lari Rp 50 juta.
Tidak hanya membawa uang Rp 50 juta namun para pelaku menganiaya korban, Krisma Susanti (26), mengalami luka serius di tangan serta trauma psikologis mendalam dan sudah hampir satu tahun berlalu, tetapi pelaku belum tertangkap.
“Dampak psikologis korban Krisma Susanti akan terus diliputi rasa takut dan trauma selama pelaku belum ditangkap,”ujar wanita kelahiran 17 Januari 1968 tersebut kepada Republikbersuara.com, Senin (18/8/2025) pagi
Kasandra mengatakan, aspek yang sering terlupakan dampak psikologis kejahatan. Krisma Susanti, korban perampokan, mungkin sembuh lukanya, tapi trauma psikologisnya bisa jadi bom waktu. Rasa takut, cemas, dan tidak aman
“Luka ” yang tak terlihat, namun bisa merusak kualitas hidupnya. Polisi seharusnya tidak hanya memburu pelaku, tapi juga memulihkan rasa aman korban,” jelas Kasandra
Lulusan Universitas Indonesia tersebut menegaskan, faktor kepercayaan publik terkait kinerja Satreskrim yang lamban bisa merusak citra polisi di mata masyarakat.
“ Polisi harus lebih menunjukkan integritas dan menunjukkan kepercayaan terhadap masyarakat,”sebut psikolog senior tersebut
Kasandra menuturkan, kasus penikaman Hakim Pengadilan Agama Batam oleh orang tak dikenal (OTK) yang sempat menghebohkan, tetapi penyelidikan mandek tanpa alasan jelas.
“ Menurut saya , sikap aparat yang terkesan hanya “menunggu” adalah bentuk kelalaian, sebab polisi dituntut proaktif menuntaskan perkara lama, bukan hanya menangani kasus baru,”sebut jebolan jurusan Psikologi angkatan tahun 1991 tersebut
Kasandra menekankan tanggung jawab pimpinan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin perlu segera mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim, karena keberhasilan penanganan kasus adalah tolok ukur utama kinerja kepolisian
“Kami menyerukan agar evaluasi internal segera dilakukan supaya kepolisian tidak kehilangan kepercayaan publik dan korban tidak semakin terpuruk secara psikologis,” katanya lagi
Kasandra menyebutkan, evaluasi Kasat Reskrim bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk introspeksi dan perbaikan. Pimpinan Polri harus berani mengevaluasi kinerja secara objektif, transparan, dan akuntabel. Promosi dan demosi harus berdasarkan kinerja, bukan sekadar senioritas atau koneksi.
“ Evaluasi Kasat Reskrim bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk introspeksi dan perbaikan. Pimpinan Polri harus berani mengevaluasi kinerja secara objektif, transparan, dan akuntabel. Promosi dan demosi harus berdasarkan kinerja, bukan sekadar senioritas atau koneksi,”imbuhnya
(Teddy Novianto)
Komentar