Advertisement
Batam Kriminal
Beranda » Bermodal Botol Air Mineral, Tisu, Garam, 6 Pelaku Hipnotis Incar Lansia Keturunan Tionghoa

Bermodal Botol Air Mineral, Tisu, Garam, 6 Pelaku Hipnotis Incar Lansia Keturunan Tionghoa

Republikbersuara.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil membongkar jaringan hipnotis lintas provinsi yang melibatkan enam orang tersangka. Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CS alias A (58) dan WM alias M (49), keduanya merupakan warga negara Tiongkok, serta empat warga Indonesia yaitu LM (62), A (43), EL (62), dan DS (37).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan bahwa modus operandi keenam pelaku tergolong licik. Mereka menargetkan korban lansia keturunan Tionghoa, dengan alasan bahwa kelompok tersebut lebih mudah dipengaruhi secara psikologis dan emosional. Para pelaku berpura-pura bertanya arah atau meminta bantuan, kemudian secara bertahap membangun sugesti hingga korban masuk dalam kondisi hipnosis ringan.

“Korban ditakut-takuti akan terkena bencana besar dan diyakinkan hanya bisa selamat apabila mengikuti doa dan ritual yang dipandu para pelaku. Dengan alasan itu, korban diminta mengambil uang tunai serta perhiasan dari rumah, lalu menyerahkannya dalam kantong plastik yang disiapkan pelaku,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Salah satu korban, seorang warga keturunan Tionghoa yang tinggal di kawasan Ruko Cahaya Garden, Batam, mengalami kerugian mencapai Rp127.936.000. Awalnya, korban diminta menyimpan kantong plastik berisi barang berharga tersebut dan tidak boleh membukanya hingga tanggal 25 September 2025. Namun karena merasa curiga, korban membuka lebih awal pada 15 September. Ia sontak kaget ketika mendapati isi plastik hanya berupa dua botol air mineral, tisu, dan garam, bukan uang maupun perhiasan miliknya.

Kecurigaan korban tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Satreskrim Barelang berhasil meringkus keenam tersangka pada 18 September 2025 di kawasan Nongsa, Batam. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa komplotan ini sebelumnya juga pernah beraksi di Kabupaten Bintan sebanyak dua kali, dengan modus serupa.

Lebih Kurang 32 Perusahaan Provider Internet Diduga “Kedip Mata” dengan PLN Batam

“Dua otak pelaku asal Tiongkok masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. Mereka direkrut oleh seorang koordinator yang kemudian mengumpulkan anggota lain di Batam. Hubungan antara para pelaku ini tidak selalu keluarga atau kelompok lama, melainkan jaringan pertemanan dan rekrutmen saat mereka sudah berada di sini,” tambah Zaenal.

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang juga menguraikan peran masing-masing tersangka. CS berperan sebagai bos atau pimpinan kelompok, sementara WM bertugas sebagai “perapal doa” yang menakut-nakuti korban dengan ancaman bencana. Dari pihak WNI, LM dan TL berperan sebagai penerjemah agar komunikasi antara pelaku asing dan korban berjalan lancar. A bertugas sebagai koordinator lapangan, sedangkan DS menjadi sopir yang mengantar jemput para pelaku dalam setiap aksinya.

Kombes Pol Zaenal menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya kalangan lansia, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok spiritual atau pengobatan. “Mereka memanfaatkan kelemahan psikologis korban dengan berpura-pura menolong, padahal tujuannya semata-mata untuk menguras harta benda,” tegasnya.

Saat ini keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Barelang. Polisi masih memburu sosok koordinator utama yang disebut-sebut menjadi penghubung jaringan internasional ini. Para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

(jim)

Tanggapan Kuasa Hukum Gordon Silalahi Usai Hakim Sidang Kuliti 8 Saksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement