Republikbersuara.com, Batam – Tim gabungan Satreskim Polresta Barelang dan Unit Reskim Polsek Bengkong meringkus 6 pelaku komplotan hipnotis antar provinsi
Para pelaku terdiri 3 wanita dan 3 pria diantaranya 2 WNA asal Tiongkok merupakan otak dalam aksi hipnotis antar provinsi.
Kapolresta Barelang kepada awak media saat ekpose di lobi Mapolres Barelang, Selasa (23/9/2025) siang mengatakan, peristiwa penipuan dengan modus berpura-pura menawarkan pengobatan akupuntur ini terjadi pada hari Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 08.10 WIB, di kawasan Komplek ruko Garden Tahap 2, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kejadian bermula ketika enam orang pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura bertanya mengenai lokasi tempat berobat akupuntur. Sikap mereka yang meyakinkan membuat korban tidak menaruh curiga.
“ Korban kemudian diajak masuk ke dalam sebuah mobil yang telah disiapkan para pelaku. Saat berada di dalam mobil, korban mulai ditakut-takuti dengan cerita bahwa dirinya akan mengalami suatu bencana besar jika tidak segera mendapatkan pertolongan spiritual,”ujar Zaenal Arifin
Zaenal menjelaskan, para pelaku mengaku dapat mencegah bencana tersebut dengan cara mendoakan korban, tetapi syaratnya korban harus menyiapkan persembahan berupa barang-barang berharga. Karena diliputi rasa takut dan tertekan secara psikologis, korban menuruti permintaan para pelaku.
“ Korban kemudian dibawa ke rumahnya sendiri oleh komplotan tersebut. Dengan dalih bahwa setelah pengobatan diperlukan persembahan, korban diarahkan untuk mengambil uang tunai serta beberapa barang berharga lainnya yang ada di rumah,”tegas Zaenal Arifin
Zaenal menjelaskan, semua barang tersebut lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam sesuai arahan para pelaku. Setelah itu, kantong plastik berisi uang dan barang berharga tersebut dibawa kembali ke dalam mobil. Di sana, pelaku berpura-pura melakukan doa dan ritual singkat agar terlihat meyakinkan.
“ Selesai beraksi, korban diturunkan dari mobil dan diminta untuk pulang berjalan kaki. Para pelaku memberikan kembali kantong plastik tersebut kepada korban, namun dengan pesan agar kantong itu tidak dibuka sampai tanggal 25 September 2025,”ungkap Zaenal Arifin
Zaenal menuturkan, korban pun menuruti instruksi tersebut. Namun, setelah menceritakan kejadian ini kepada keluarganya, keluarga korban mulai curiga. Akhirnya kantong plastik tersebut dibuka sebelum tanggal yang disebutkan, dan ternyata isinya bukan uang maupun barang berharga, melainkan hanya botol minuman, garam, tisu, serta barang-barang sepele lainnya.
“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian yang cukup besar, yakni mencapai Rp127.936.000 lebih,” lagi
Zaenal menjelaskan, identitas 2 dari enam orang pelaku adalah warga negara asing (WNA). Mereka adalah:
1. C alias A, laki-laki berusia 58 tahun.
2. WN alias M, laki-laki berusia 49 tahun.
3. LM alias L, laki-laki berusia 62 tahun.
4. A, laki-laki berusia 43 tahun.
5. TL alias A, laki-laki berusia 62 tahun.
6. DS, laki-laki berusia 37 tahun.
“ Para pelaku diketahui tidak hanya beraksi di Batam, tetapi juga telah melakukan modus serupa di daerah lain, termasuk di Bintan sebanyak dua kali. Pola aksinya sama, yakni dengan berpura-pura sebagai orang yang menawarkan pengobatan atau doa penangkal bala, lalu mengelabui korban agar menyerahkan barang berharganya,” katanya lagi
Zaenal menuturkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku antara lain:
• 1 unit mobil Daihatsu warna hitam yang digunakan untuk membawa korban.
• 1 buah kunci kendaraan.
• Uang tunai berupa 2 lembar pecahan 100 dollar Singapura dan 3 lembar pecahan 50 dollar Singapura.
• Uang tunai rupiah sebanyak Rp28.400.000.
• Sebuah kantong plastik hitam.
• 2 botol minuman mineral.
• 2 bungkus garam.
• 1 bungkus tisu.
“Kami akan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum serta menelusuri kemungkinan adanya korban lain di wilayah Kepulauan Riau maupun daerah lain di Indonesia,”imbuhnya
(jim)
Komentar